|
Definisi 'dekret'
|
|
Indonesian to Indonesian noun
| 1 |
keputusan (ketetapan) atau perintah yg dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dsb; -- Presiden putusan yg dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, 5 Juli 1959; men·dek·ret·kan v mengeluarkan dekret; memutuskan; menetapkan | source: kbbi3
|
|
|